pedomanrakyat.co.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim bersama Menteri Pendidikan Singapura, Chan Chun Sing, menandatangani naskah Pengaturan Kemitraan Sumber Daya pada Senin (24/1/2022).
Penandatanganan Pengaturan Kemitraan ini menandakan kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan.
“Ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan program Merdeka Belajar seperti Kampus Merdeka, pertukaran pelajar dan mahasiswa, peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah, dan akselerasi kualitas pendidikan vokasi,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).
Nadiem menekankan, pengaturan ini menunjukkan usaha bersama Indonesia dan Singapura dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang pendidikan.
Selain itu, ini juga merefleksikan persahabatan di antara kedua negara.
“Dengan kerja sama ini tentu tujuan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, yang siap menghadapi tantangan global tentu akan lebih cepat terealisasi,” ujarnya.
Melalui penandatanganan naskah ini, kedua menteri menyepakati lima program kerja sama di bidang pendidikan.