Anggota DPRD Sinjai Kunjungi Keluarga Korban Kapal Tenggelam

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Sinjai.

Salah satu awak kapal yang berlayar menggunakan Kapal Motor (KM) Darmawan Jaya GT 27 yang tenggelam di Perairan Pulau Kayuadi, Kabupaten Kepulauan Selayar pada Senin, (24/01/2022) lalu, yakni Rahmat alias Ahon, bersama satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim Basarnas.

Hal tersebut mengetuk pintu hati Legislator DPRD Sinjai, Muzawwir dan Zahra Usman. Keduanya mendatangi rumah keluarga korban di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (29/01/2022).

Saat dikonfirmasi, Muzawwir menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tenggelamnya KM Darmawan Jaya tersebut.

“Kami datang menjenguk Fatmawati istrinya Ahon ini. Sampai saat ini, suaminya belum ditemukan,” ujarnya.

Kesedihan tersebut kata dia, semakin terasa karena korban Rahmat meninggalkan seorang bayi yang berusia 2 bulan.

Baca juga :  Yayasan Insani Jaya Madani Serahkan Bantuan Sosial Kepada Bayu Prayogi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...