PEDOMANRAKYAT – Makassar.
Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pendidikan Kota Makassar menyambut baik gagasan Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, menjadikan Makassar sebagai Kota Zakat.
Kedua kepala dinas lingkup Pemkot Makassar inipun meminta Baznas segera melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran staf di kedua dinas tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Muh Rheza, mengaku seluruh pejabat dan staf lingkup dinas yang berkantor di lantai enam gedung Tower Balaikota itu siap berzakat setiap bulannya.
“Tentunya, kami menyambut baik gagasan Bapak Walikota Makassar dan Baznas Makassar menjadikan Makassar sebagai Kota Zakat. Karena, tentunya dengan zakat akan membersihkan seluruh pendapatan yang diterima setiap bulan,” ujarnya.
Muh Rheza menambahkan, sebagai aparatur negara yang baik, selain mengamankan kebijakan, gagasan, dan ide-ide pimpinan (walikota). Apalagi, sebagai ummat beragama wajib hukumnya menjalankan perintah, salah satunya membayar zakat pendapatan.
Hal senada dikemukakan Kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin. Di ruang kerjanya, saat menerima komisioner Baznas Kota Makassar, yakni, H. Ashar Tamanggong, Ahmad Taslim, H. Jurlan Em Saho’as, dan Waspada Santing, Senin, 31 Januari 2022, ia mengemukakan sesegera mungkin menyampaikan kepada seluruh ASN lingkup dinas yang dipimpinnya agar menyiapkan diri berzakat setiap bulan.
Baik di Dinas Tanaman Pangan, maupun Dinas Pendidikan, H. Ashar Tamanggong mengurai banyak hal menyangkut zakat. Termasuk menjelaskan UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, infak, dan sadakah. UU tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat dan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.