PEDOMANRAKYAT – Makassar.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di tingkat pelajar, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, SIK, MH bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Makassar melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran Kewarganegaraan (PKN) tingkat SD, SMP dan SMA.
“Untuk mendukung tujuan pendidikan itu, perlu pembelajaran teoritis tentang keselamatan lalu lintas. Karena itu, bentuk implementasi dari kurikulum ini dapat berupa program-program yang berkaitan dengan kegiatan sehari-hari,” ucap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim.
“Selain itu, pendidikan keselamatan lalu lintas ini diberikan agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan sistem nilai etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, tertib, dan lancar,” tambahnya.
“Hal ini juga sebagai langkah untuk mengubah perilaku pemakai jalan, menurunkan pelanggaran dan kecelakaan, serta memberikan info lalu lintas,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)