Seorang Tunanetra Serahkan Zakat ke Baznas Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Rasanya belum pernah mendengar informasi, zakat dikeluarkan seorang tunanetra. Kalaulah ada, mungkin sangat minim sekali. Salah satunya, Tata Nyarrang. Warga Jalan Muhammad Yamin, dekat Masjid Haqqul Yaqqin, Jalan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar ini menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Rabu, 2 Februari 2022.

Menjadi seorang tunanetra, bukanlah penghalang bagi Tata Nyarrang berzakat. Ditemani seorang keluarganya, dia langsung menemui Ketua Baznas Kota Makassar, H. Ashar Tamanggong.

Di hadapan ketua lembaga pemerintah nonstruktural yang berkantor di Jalan Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini tersebut, Tata Nyarrang selain menyerahkan zakat harta atas nama almarhumah ibunya (Zaerah Tarring), juga menyerahkan tanah wakaf.

“Jadi, selain saya menyerahkan zakat harta atas nama almarhumah ibu saya, secara pribadi saya juga mewakafkan tanah milik saya di Pattalasang, Kabupaten Takalar. Tanah wakaf yang lumayan luas tersebut, bisa dibangun masjid, pesantren, atau rumah Tahfiz. Tanah wakaf ini, tentunya untuk menyiarkan agama Islam,” tutur Tata Nyarrang, seraya menambahkan, tanah yang diwakafkan tersebut sudah bersertifikat hak milik.

Mengapa pensiunan ASN Pemkot Makassar di kantor Gabungan Dinas-Dinas ini memilih Baznas Kota Makassar berzakat ? Ia pun menjawab sendiri dengan mengatakan, karena Baznas benar-benar sebagai lembaga terpercaya, utamanya dalam pengelolaan zakat.
“Jika kepingin zakat tetap sasaran, maka berzakatlah ke BAZNAS,” ujarnya.

Dia menambahkan, tentunya Baznas mengetahui betul kemana zakat itu akan disalurkan, utamanya yang berkaitan dengan delapan asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim– orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah– pejuang agama Islam, ibnu sabil– orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil– orang yang menyalurkan zakat.
Baginya, kehadiran Baznas untuk menjawab kekhawatiran, dan keraguan sebahagian orang, utamanya dalam hal pemanfaatannya. Sebab, takutnya ada pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan zakat untuk kegiatan-kegiatan lain.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  35 Rumah Terbakar di Rappokalling, BAZNAS Turunkan Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Appi Sidak Pasar Terong : Harga Naik, Tapi Bersifat Sementara

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar...

Bahagia Itu Sederhana, Kisah Pasangan Pedagang Telur Keliling

Di daerah Barandasi di Kelurahan Maccini Baji, Maros, terdapat sepasang pedagang telur keliling yang menjadi pemandangan sehari-hari di...

Makassar Tanpa Parkir Liar, Pemkot Gencar Terapkan Perwali No. 64 Tahun 2011

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar kini gencar menerapkan Perwali No. 64 Tahun 2011 tentang larangan parkir...

Lurah Balang Baru Gerak Cepat Pulihkan Wilayah Pascakebakaran 25 Rumah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bergerak cepat merespons kebakaran hebat yang menghanguskan...