PEDOMANRAKYAT – Sinjai.
Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sinjai pada tahun 2021 sedikit mengalami peningkatan dibanding tahun 2020. Sedangkan kekerasan terhadap perempuan justru mengalami penurunan.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai mencatat, kekerasan terhadap anak di tahun 2020 ada 19 kasus dan ditahun 2021 meningkat menjadi 22 kasus. Sedangkan angka kekerasan terhadap perempuan turun dari 18 kasus pada tahun 2020 menjadi 16 kasus di tahun 2021.
“Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas DP3AP2KB Sinjai dan di lembaga penegak hukum, angka kekerasan terhadap anak mengalami sedikit peningkatan dan kekerasan terhadap perempuan menurun,” kata Kepala DP3AP2KB Sinjai A. Tenri Rawe Baso saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (03/02/2022).
Ia menduga meningkatnya angka kekerasan terhadap anak ini dipicu akibat situasi pandemi Covid-19 seperti faktor kesulitan ekonomi, dan kurangnya pengawasan orang tua.