PEDOMANRAKYAT – Makassar.
Ini menjadi tugas pokok seorang Polri yang mendapat tugas amanah sebagai Bhabinkamtibmas yang mempunyai tugas penting, dituntut selalu hadir di tengah masyarakat, terutama disaat dilaksanakannya mediasi penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat
“Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wajo yang memediasi permasalahan kesalahpahaman yang terjadi pada masyarakat,” kata Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim, Jum’at (04/02/2022).
“Disela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan hidup masing-masing,” terang Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim.
“Polri khususnya Polres Pelabuhan Makassar berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)