Oleh: Prof. Dr. Hj. A. Niniek F. Lantara, S.E., M.Si (Guru Besar Ilmu Manajemen UMI Makassar)
Memasuki tahun 2022 menandakan telah 2 tahun lebih pandemi Covid-19 menyerang seluruh dunia dan menyebabkan krisis kesehatan terburuk dalam abad terakhir.
Per Januari 2022 lebih dari 5,5 juta orang di seluruh dunia meninggal dunia akibat virus COVID-19. Di Indonesia sendiri telah mencapai 4,2 juta kasus positif dan menelan 144 ribu korban jiwa.
Kondisi ini tentu saja mempunyai dampak kesehatan jangka panjang dan luas. Pandemi telah menyebabkan jutaan orang menanggung beban dalam hal berbagai aspek seperti emosional, sosial, dan juga kesejahteraan ekonomi.
Kehilangan pekerjaan dan berkurangnya pendapatan menyebabkan kekhawatiran akan ketersediaan pangan; terganggunya layanan kesehatan di seluruh dunia; dan menyebabkan dampak buruk pada kesehatan mental dan fisik.
Biaya dikeluarkan untuk Covid-19 juga sangat tinggi sehingga menuntut masyarakat maupun pemerintah melakukan hal-hal yang tidak seperti biasanya.
Bahwa harus berkomitmen untuk membangun dunia yang lebih adil dan lebih sehat dengan cara kita harus meninjau kesetaraan kesehatan ini jauh lebih serius dibandingkan sebelumnya – dan menggali berbagai faktor sosial maupun ekonomi yang menjadi penyebab dari ketidakadilan dalam bidang kesehatan.
Pemerataan Kesehatan
Kesetaraan kesehatan adalah tidak adanya perbedaan status kesehatan di antara berbagai golongan masyarakat. Kesetaraan kesehatan bisa dicapai ketika setiap orang mendapatkan hak penuh mereka atas kesehatan dan kesejahteraan.
Ketimpangan kesehatan dan Covid-19 Di seluruh dunia wabah ini telah berjalan seiring dengan ketidakadilan kesehatan yang ada. Hal ini ditunjukkan dengan fakta bahwa kasus dan kematian wabah ini di daerah tertinggal terjadi dua kali lipat dibandingkan dengan daerah maju.
Ketidaksetaraan kesehatan sendiri terlihat jelas di sekitar kita: masyarakat yang terkena dampak wabah ini paling parah adalah para pasien usia lanjut; masyarakat ekonomi rendah yang memiliki komorbid seperti penyakit jantung dan diabetes.
Daerah tanpa akses internet yang sulit menerima informasi terbaru untuk melindungi diri mereka sendiri; masyarakat yang tidak mampu melakukan pembayaran untuk pengobatan; dan mereka yang terpinggirkan secara sosial, misalnya tunawisma atau migran, yang mungkin juga mengalami hambatan dalam menerima bantuan pemerintah terkait Covid-19.
Penyebab ketidakadilan kesehatan
Kesehatan dan penyakit mengikuti gradien sosial-semakin rendah posisi sosial ekonomi seseorang, semakin buruk pula peluang mereka dalam hal kesehatan.
Kesenjangan ini dipengaruhi dari hal seperti di mana seseorang dilahirkan, tumbuh, hidup, bekerja, dan bertambah usia, dan akses mereka terhadap kekuasaan, sumber daya, dan pengambilan keputusan.
Kondisi ini meliputi pendidikan seseorang; penghasilan; akses ke perlindungan sosial, akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gizi yang baik; akses ke perumahan yang sehat dan udara bersih; dan untuk pelayanan keuangan dan peradilan.
Diskriminasi terjadi tidak hanya di antara individu, tetapi sering kali tertanam di dalam institusi dan sistem, yang menyebabkan seluruh populasi kurang terwakili dalam pengambilan keputusan di semua tingkatan, menerima pelayanan yang lebih rendah, dan oleh karena itu mengalami peluang hidup yang lebih buruk.