PEDOMANRAKYAT – Sinjai.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Perindustrian menyerahkan 2 unit bantuan alat peracik tembakau di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Senin (07/02/2022) siang.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil kepada 2 sentra industri tembakau di Sinjai, masing-masing bernama “Mabbarakka” dan “Sipasse’re”. Penyerahan bantuan disaksikan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA).
Saat ditemui, Kadis Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil mengatakan, bantuan itu merupakan salah satu program kerja Pemprov Sulsel di bidang industri.
“Kita merealisasikan program kerja Pemprov Sulsel di bidang industri, yaitu melakukan peningkatan SDM sekaligus memberi bantuan peralatan kepada para pelaku industri kecil menengah, salah satunya adalah di Sinjai ini,” ujarnya.
Ahmadi berdalih, Kabupaten Sinjai memiliki potensi di sektor industri tembakau, sehingga pihaknya menyerahkan bantuan tersebut sebanyak 2 unit untuk Kabupaten Sinjai.
“Melalui bantuan ini, harapannya, para pelaku industri menengah bisa memproduksi secara massal, kemudian proses produksinya bisa lebih cepat dengan adanya alat peracik tembakau ini,” harapnya.
Di tempat yang sama, Bupati ASA mengapresiasi program Pemprov Sulsel yang dinilai telah membantu para pelaku industri kecil menengah dalam melakukan produksi, khususnya pada tembakau.
“Selaku pemerintah daerah, kami sangat berterima kasih kepada pihak Pemprov yang telah berupaya dalam memajukan sektor industri tembakau yang ada di Sinjai ini,” kata ASA.
Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini berharap, bantuan dari Pemprov Sulsel tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan kualitas produksi tembakau.