PEDOMANRAKYAT — GOWA
Terkait temuan mayat bayi laki-laki yang berada di saluran drainase di kabupaten Gowa jajaran kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saksi berinisial KR (46) yang pertama kali menemukan mayat ini pada Kamis 10 Feb 2022 pukul 13.00 Wita di sebuah saluran drainase di Jl. Sultan Hasanuddin, Kel. Katangka, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa.
Kronologis dari temuan tersebut berawal saksi hendak menuju kerumahnya setelah berjualan sekitar pukul 13.00 Wita.
Awalnya saksi menduga sosok mayat bayi laki-laki hanya berupa sampah yang berada di dalam saluran drainase, namun karena curiga kemudian saksi memeriksanya, setelah saksi yakin bahwa temuan tersebut merupakan mayat bayi, lalu saksi melaporkannya kepada Ketua RW setempat selanjutnya kepada Bhabinkamtibmas Kel. Katangka Bripka Muh. Arafah.
Sekitar pukul 13.45 Wita, tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Gowa beserta personil Polsek Somba Opu tiba di TKP kemudian malakukan olah TKP selanjutnya mayat bayi laki-laki tersebut di bawa menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel.
Informasi awal yang ditemukan di TKP bahwa mayat bayi laki-laki tersebut memiliki panjang tubuh kurang lebih 45 cm, hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda yang lebih spesifik dari mayat bayi laki-laki itu, ujar Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Kasi Humas Polres Gowa menambahkan bahwa,” benar ada temuan sosok mayat bayi berjenis kelamin laki laki dan mayat tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sementara pihak kepolisian Resor Gowa akan melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (*irw).