“Untuk itu kami mengundang rekan-rekan Komisioner KI untuk memberikan arahan kepada kami, termasuk peningkatan media-media indikator yang diperlukan. Kita berharap dengan pertemuan hari ini peningkatan itu bisa dicapai,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, dalam arahannya mengatakan bahwa sudah cukup banyak kemajuan yang dilakukan Sulawesi Selatan dalam 2 (dua) tahun terakhir untuk meningkatkan indikator keterbukaan informasi publik.
“Bukan berarti kita jalan di tempat, tetapi provinsi lain juga fokus untuk meningkatkan peringkatnya. Harusnya peningkatan nilai sudah terlihat meski sedikit, tetapi rupanya provinsi lain juga sangat gencar, sehingga kita tidak bisa ketinggalan,” katanya.
Secara umum, sambung Pahir Halim, indeks demokrasi, indek keterbukaan pers dan indeks pembangunan manusia Sulsel berada pada posisi sedang, sejalan dengan indeks keterbukaan informasinya.
“Tentu Sulsel dalam posisi ini tidak bisa dikatakan buruk, dibandingkan dengan provinsi lain yang sangat banyak beredar pada posisi buruk atau di bawahnya lagi. Tapi saat ini, dalam konteks apapun Sulsel menjadi salah satu barometer, ukuran atau rujukan, sehingga poin tentang keterbukaan informasi ini dianggap sangat penting,” jelasnya.
Ia juga menyarankan, kelengkapan variabel-variabel yang dibutuhkan untuk mencapai peringkat yang diharapkan, salah satunya prasarana.
“Saya kira yang paling mudah untuk diukur itu ketersediaan ruangan. Saya yakin rekan-rekan komisioner yang lain sangat memahami kualitas variabel yang diperlukan, namun untuk saat ini ruangan sangat perlu,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Humas IKP Sultan Rakib, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Amran Aminuddin, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik Kamaruddin serta staf Diskominfo-SP Sulsel.(*)