Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

101 Daerah Sambut Pilkada, Ketum Korpri : Kepala Daerah Wajib Jaga Ketenangan Birokrasi

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT – Jakarta.

Ketua Umum DPN Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengajak para kepala daerah, yang masa jabatannya akan habis, untuk menjaga ketenangan birokrasi pemerintahan di sisa akhir masa jabatan KDH dengan cara untuk tidak perlu mengganti/memindah pejabat ASN di lingkup pemerintahan daerah masing-masing, kecuali akibat pensiun atau meninggal dunia.

Selama ini, setiap kali masa akhir jabatan kepala daerah sering mengganti secara massal jajaran birokrasinya. Hal ini dapat menyebabkan terjadi Tsunami Birokrasi di daerah. Penggantian/pemindahan pejabat struktural di masa akhir jabatan Kepala Daerah, lanjut Zudan, banyak menimbulkan praduga, serta mengganggu produktivias dan kinerja para ASN.

“Padahal ASN adalah aset pemerintah yang harus dijaga karirnya, apalagi dalam masa pandemi Covid-19,” kata Zudan saat diwawancarai wartawan melalui telpon seluler, Selasa (15/02/2022).

“Di masa pandemi Covid-19, ASN mendapatkan tugas pokok menjadi motor penggerak penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan melaksanakan pembangunan,” lanjutnya.

Untuk itu, Zudan meminta para kepala daerah untuk taat azas, menaati sepenuhnya aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pemindahan/penggantian pejabat ASN di masa akhir jabatan.

“Berdasarkan Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, intinya Kepala Daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum habis maja jabatannya, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” ungkap Zudan.

Norma ini dibuat dengan tujuan untuk menjaga birokrasi tetap tenang bekerja, fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan serta tidak terlalu terpengaruh pada ritual politik 5 tahunan. Apalagi untuk tahun 2022 ini pilkadanya di undur ke tahun 2024 sehingga tidak terlalu relevan dilakukan penggantian jabatan untuk membantu memenangkan kontestasi kepala daerah yang masih akan berlangsung 2 tahun lebih.

Baca juga :  Antisipasi Kejadian di Malam Minggu, Tim Siaga Regu II Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli dan Pengamanan Nobar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Pertanyaan, Daun Coffee Miliki Izin SIUP-MB di Depan Sekolah dan Dua Tempat Ibadah, Ada Apa..!

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Daun Coffee yang berlokasi di Jalan Gagak, Kecamatan Mariso, Kota Makassar dikabarkan baru beroperasi kurang...

Relokasi PPPK Tunggu Petunjuk Kemendikbud

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melakukan audiens dengan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal...

SMPN 1 Tinggimoncong Gowa Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2024

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - SMP Negeri 1 Tinggimoncong Malino Kabupaten Gowa, berhasil memperoleh anugerah Sekolah Adiwiyata Nasional 2024 dari...

Akibat Serangan ke Israel, Dosen Unhas Batal ke Iran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dr. Supratman, MA, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas batal menghadiri suatu pertemuan internasional di...