PEDOMANRAKYAT –Toraja Utara
Lima pelaku Pengguna Narkotika diringkus Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja, Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa di wilayah sekitar Lingkungan Batulelleng Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Dari informasi tersebut, Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo memerintahkan Tim Pemberantasan untuk melakukan Penyelidikan selama beberapa minggu dan berhasil menggerebek sebuah rumah di lorong Kijang Batulelleng Kec.Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Dari penggrebekan itu petugas mengamankan dua orang pelaku, OL dan DN dan Keduanya adalah laki-laki, ujar Dewi saat di konfirmasi wartawan Selasa, (15/2/2022).
Menurut Dewi, saat tim lakukan pengeledahan pada kedua badan pelaku dan rumah pelaku ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak 1 sachet dengan berat brutto 0,29 gram.
Dengan barang bukti yang ada, tim BNNK melakukan interogasi kepada Pelaku dan yang bersangkutan mengatakan bahwa, narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari lelaki bernama DM yang mengaku sebagai ASN Dinas Kesehatan Toraja Utara, ungkap Natalia Dewi Tonglo.
Lanjut Dewi, atas informasi dari pelaku OL dan DN, Tim Pemberantasan langsung menuju ke rumah DM yang bertempat di Tallunglipu dan disana langsung mengamankan lelaki DM itu.
“Setelah Tim BNNK lakukan kembali interogasi terhadap pelaku DM, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya dan sudah dijual narkotika tersebut ke lelaki OL dan DN,” jelas Natalia Dewi.
DM mengaku, shabu tersebut diperoleh dari jaringan peredaran gelap narkotika Palopo-Toraja (Batusitanduk) dengan cara bertemu di lokasi sabung ayam.