PEDOMANRAKYAT – Sinjai.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2023 tingkat kecamatan dimulai di Kecamatan Bulupoddo, Rabu (16/02/2022).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bulupoddo dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Akbar Mukmin mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) serta kepala perangkat daerah.
Koordinator tim Musrenbang Kabupaten, Irwan Suaib mengatakan, Musrenbang RKPD dilaksanakan berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, yang tujuannya untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Alhamdulillah Musrenbang hari pertama kita laksanakan hari ini di Bulupoddo, untuk menampung aspirasi atau usulan seluruh masyarakat yang mana menjadi prioritas yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten,” ungkap Irwan Suaib yang juga Kepala Bappeda Sinjai.
Mantan Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai ini menambahkan agar seluruh usulan yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) memperhatikan arah kebijakan pemerintah daerah.
Tujuannya untuk memudahkan realisasi usulan masyarakat sebab arah kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tidak lepas dari arah kebijakan dari pemerintah provinsi dan pusat karena sumber pembangunan tidak hanya dari pemerintah daerah.
“Ini yang perlu diperhatikan agar tetap mengarah kepada kebijakan dari pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Sama halnya kami dari kabupaten harus menyelaraskan program yang ada karena pembangunan yang ada di Kabupaten Sinjai bukan hanya bersumber dari program dan kegiatan dari pemerintah daerah saja tapi juga dari pusat maupun provinsi,” ungkapnya.