Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Polda Sulut Tahan Direktur PDAM Dua Saudara Kota Bitung

Bagikan:

Tanggal:

“Disimpulkan bahwa diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugiam negara senilai Rp14 miliar,” ucap Abast.

Perbuatan RL itu telah melanggar pasal 2 dan/atau 3 UU RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1-e KUHP.

“Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar,” tandas Abast.(sky).

Baca juga :  Unit Binmas Polsek Soeta Berikan Imbauan Kamtibmas Pemilu 2024 Kepada Buruh Pelabuhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Gelar Bimbingan Teknis untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Sekolah

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aset untuk sekolah-sekolah di...

Prajurit dan Persit Kodim 1313/Phw Menerima Pembinaan Mental dari Bintaljarahdam XIII/Mdk TW IV

PEDOMANRAKYAT, POHUWATU - Seluruh Prajurit TNI dan keluarga, PNS Kodim 1313/Phw menerima Pembinaan Mental Rohani, Idiologi dan Kejuangan...

Progres Pekerjaan Pembangunan 5 Unit Sumur Bor di Wilayah Kodim 1408/Makassar Berjalan Aman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pasinter Kodim 1408/Makassar Mayor Inf Putu Dewa mengatakan Progres Pekerjaan Pembangunan 5 unit Sumur Bor...

Mensesneg Apresiasi Gerak Cepat Mentan Amran Respon Peternak Susu

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran...