PEDOMANRAKYAT – Sinjai.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Paula Henry Simatupang bersama jajarannya berkunjung ke Kabupaten Sinjai.
Rombongan dari BPK-RI Sulsel ini diterima langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di Gedung Pertemuan Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (17/02/2022) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati ASA menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan BPK-RI Sulsel yang kunjungan kerja (kunker) di Bumi Panrita Kitta.
“Ini merupakan kunjungan pertama bapak Kepala Perwakilan BPK-RI Sulsel di Kabupaten Sinjai sebagai dukungan terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, ekonomis, transparan, akuntabel, dan auditabel,” katanya.
Kunker tersebut dikatakan ASA, dirangkaikan dengan supervisi pelaksanaan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk tahun anggaran 2021.
“Pemeriksaan interim yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari – 18 Februari 2022 diharapkan akan mampu mendorong pelaksanaan tata kelola keuangan, serta kinerja yang lebih baik, lebih bertanggung jawab dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Dengannya itu, ia berharap agar ke depannya, peningkatan kualitas tata kelola keuangan dapat memberikan capaian terbaik lagi pada tahun 2022 ini.
“Seperti halnya pencapaian kita dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perolehan ini saya yakini sebagai buah kerja keras seluruh unit kerja dan jajaran pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan,” jelas Bupati ASA.