Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Satlantas Polres Pinrang Tindak Tegas Pengguna Kendaraan ODOL

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT — Pinrang

Unit Satlantas Polres Pinrang kembali menindak tegas sejumlah pengemudi truk yang membawa muatan melebihi kapasitas atau yang sering disebut ODOL (Over Dimension Over Load) yang telah ditentukan .

Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming mengatakan, selain melanggar aturan berlalu lintas, keberadaan ODOL juga membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Menurut Nawir, dalam bulan Februari 2022 ini, pihaknya telah melaksanakan penindakan hukum terhadap beberapa pengguna truck ODOL yang melanggar aturan yang ada.

“Satlantas Polres Pinrang telah menindak sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi Kendaraan, dan kelas jalan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Nawir, Rabu (17/02)

Nawir menjelaskan, pengemudi truk yang ditindak tegas dengan Tilang karena melanggar pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas No 22/2009, dan pasal 307 Undang-undang No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,  yaitu Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

Dari itu, ujar Nawir, sudah banyak contoh kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan yang berlebihan seperti ini.

“Kendaraan tidak akan bisa bermanuver optimal saat melintas di jalan raya, bahkan rentan kecelakaan saat berjalan di tikungan tajam ataupun tanjakan. Disamping itu, muatan yang berlebih dan tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan dapat menimbulkan kerusakan pada jalan yang dilintasi,” ujarnya.

Baca juga :  Polisi Rekayasa Lalu Lintas saat Tabligh Akbar Ustadz Das'ad Latif di Depan Mapolrestabes Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Andi Sudirman Diserang Hoaks, Relawan : Hati-Hati Pembodohan Publik, Rumah Alan Toraja Masih Berdiri Kokoh di Rujab

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Calon Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman menghadapi serangan berita hoaks. Andi Sudirman dituduh...

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran Tiga Roda kepada Satpol-PP dan Damkar

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menyerahkan dua unit motor pemadam kebakaran (Tordam) tiga...

Resmi Pimpin MAKN Sulsel, Panglima Ta’ : MAKN Akan Eksis Lebih Segar Penuh Inovatif dan Kreatif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki (Panglima Ta’) resmi memimpin kepengurusan Dewan Pimpinan...

HUT TNI ke-79, Dandim 1408/Makassar Terima Surprise dari Kapolrestabes Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar Kolonel Inf Lizardo Gumay, SH, MM, M.I.Pol menerima kunjungan Kapolrestabes Makassar...