Cegah Penyebaran “Omicron” Bhabinkamtibmas Temui Warga dari Luar Negeri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMABRAKYAT — Gowa
Tanggap terhadap kebijakan pemerintah Bhabinkamtibmas Polsek Tinggimoncong Bripka Ivan Paninggaran melaksanakan kunjungan kepada warga binaan yang telah melaksanakan perjalanan dari Negara Malaysia di Dusun Palantikang, Desa Bilanrengi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, Jumat (18/02/2022) Pukul 11.30 Wita.

Kebijakan terbaru merujuk kepada Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 23 tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang menyebutkan bahwa Seluruh masyarakat yang kembali dari luar negeri, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) harus mengikuti beberapa persyaratan berupa :
• Masyarakat yang baru datang dari luar negeri harus melakukan uji usap ulang untuk rapid test (RT) dan polymerase chain reaction (PCR).
• Kemudian wajib menjalani karantina selama 10 x 24 jam.
•Sedangkan kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 10 x 24 jam.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Danramil 1408-08/Makassar Imbau Kepada Warga Binaan Untuk Peduli Kebersihan Lingkungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Momentum Ukhuwah dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 di Auditorium Aljibra UMI, Senin 25/08/2025,...

Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna langsung dari Presiden...

Diduga Korupsi Dana Pokir Rp125 M di Bone, Andi Islamuddin Mangkir 3 Kali Dipanggil Kejati

PEDOMANRAKYAT, BONE – Dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone senilai Rp125 miliar kembali mencuat. Sekretaris Daerah Bone...