PEDOMANRAKYAT – Bantaeng.
Bertempat di Aula Endradarma 99 Polres Bantaeng dilaksanakan Vaksin Booster (dosis 3) dengan jenis vaksin Astrazeneca dan Pfrizer kepada personel Polres Bantaeng dan jajaran serta masyarakat umum, Jumat (18/02/2022).
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dengan Biddokkes Polres Bantaeng.
Dari 69 peserta vaksin yang melaksanakan registrasi, terdapat 3 orang yang tertunda karena belum tiba waktunya untuk vaksin ketiga, sedangkan 64 personel dan masyarakat umum 2 orang kesemuanya memenuhi syarat untuk melakukan vaksin.
“Sebelumnya kami screning dulu sebelum melaksanakan vaksin dengan mengecek kondisi kesehatan dan riwayat penyakitnya,” ucap dr. Hj. Rosmawati Asaad, M.Kes selaku Tim Vaksinator Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu peserta vaksin dari masyarakat umum, Faturahman (31) mengucapkan terimakasih kepada Polres Bantaeng yang telah menyiapkan tempat pelaksanaan vaksin yang cepat dan tidak antri.
“Alhamdulillah, saya sudah vaksin dari dosis pertama hingga saat ini pada tempat atau klinik vaksin yang disediakan oleh Polres Bantaeng. Saya suka karena cepat dan tidak antri. Ayoo segera vaksin,” ucapnya sambil tersenyum.
Sebelum personel Polres Bantaeng melaksanaan vaksinasi dosis 3, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, SIK, M.Si bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Bantaeng terlebih dahulu melaksanakan vaksin disela kegiatan Lepas Sambut Pejabat Kapolres Bantaeng disaksikan oleh Bupati Bantaeng, Dandim 1410 serta Forkopimda Kabupaten Bantaeng dan undangan lainnya.
Menurut Kapolres, vaksinasi penting dimasa pandemi untuk membentengi diri dari virus Covid-19. Vaksin aman dan semua warga sebaiknya melaksanakan vaksinasi sebagai salah satu upaya menangkal bahaya Covid-19.