PEDOMANRAKYAT – Makassar.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong menepis isue bantuan bulanan kepada kaum dhuafa dari kantor yang dipimpinnya, biasanya tersimpan hingga menjamur di Kantor Kelurahan.
Ia malah mengaku, jika isue itu benar, berarti bukan Baznas periode 2021-2026 yang dipimpinnya saat ini.
Pernyataan HM.Ashar Tamanggong itu saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan seorang peserta ‘Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan tahun 2021’.
Kegiatan bertema “Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar, Nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat” berlangsung di Hotel Karebosi Premeir Makassar (ex Hotel Condotel), Jalan Jenderal M.Jusuf, Kecamatan Wajo, Ahad, 20 Februari 2022 siang hari ini.
Sosialisasi Perda tersebut dilakukan anggota DPRD Kota Makassar, H.Yunus, HJ, M.Si dan dihadiri 100 peserta dari Kecamatan Wajo. Sosialisasi berlangsung santai dengan mengedepankan protokol kesehatan itu menghadirkan dua pemateri yakni HM. Ashar Tamanggong dan H.Jurlan Em Saho’as.
ATM sapaan akrab Ketua Baznas Makassar yang juga Ketua Lembaga Dakwah NU Kota Makassar ini mengaku, setiap bantuan, apakah konsumtif, maupun produktif, langsung bersentuhan dengan penerima. Tidak ada dalam benak jajaran Baznas yang berani menitip-nitip bantuan sekecil apapun di kantor-kantor, atau lembaga manapun.
“Jadi, bantuan Baznas saat ini langsung ke masing-masing orang yang berhak menerima. Baznas saat ini, tidak pernah, dan tidak akan menaruh bantuan apapun di kantor kelurahan, kantor kecamatan, atau kantor-kantor lainnya. Baznas saat ini tepat sasaran,” tegasnya, seraya menambahkan, dirinya dan tiga komisoner lainnya yakni Ahmad Taslim, H.Jurlan Em Saho’as, dan H.Waspada Santing adalah orang-orang pilihan dan terpercaya, dalam pengelolaan zakat.