PEDOMANRAKYAT — Manado
Unit Buser dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Bumi Nyiur, Wanea, Manado, pada Sabtu (19/02/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial MS (22), warga Bumi Nyiur. Ditangkap di rumahnya, pada Senin (21/02) sekitar pukul 02.30 WITA,” ujarnya, Senin siang, di Mapolda Sulut.
Informasi diperoleh, pelaku dan korban bernama Gledis (23), warga Malalayang, Manado, sudah tinggal bersama dan mempunyai anak, namun belum ada ikatan pernikahan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kejadiannya di rumah pelaku, sekitar pukul 22.00 WITA.
“Pemicunya, pelaku yang tidak bekerja minta dibelikan sepeda motor oleh korban. Namun korban mengatakan belum punya uang karena belum menerima gaji,” jelasnya.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku marah lalu menganiaya korban.
“Pelaku mencekik leher, lalu membekap wajah korban menggunakan bantal, kemudian juga memukul wajah dan kepala korban berulang-ulang,” terangnya.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami bengkak di kepala, luka gores di leher, dan memar di bagian pundak kiri serta tangan kanan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, saat akan ditangkap pelaku berupaya memprovokasi warga sekitar dengan cara berteriak-teriak agar keluar rumah, namun tidak ada warga yang terprovokasi.
“Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (sky).