Apresiasi Ulama di Banten Ikuti Vaksinasi, Kapolri: Kabar Baik dan Motivasi bagi Masyarakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kementerian Kesehatan memperpendek jeda vaksinasi booster bagi warga usia 60 tahun ke atas. Warga lanjut usia bisa memperoleh vaksin dosis ketiga dengan jarak tiga bulan dari vaksin kedua.

Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran bernomor SR.02.06/II/1123/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 21 Februari 2022.

“Ini sangat penting, khususnya bagi keluarga kita yang lansia harus betul-betul kita jaga karena memang kondisi tertentu varian delta dan omicron masih ada. Angkanya masih tinggi dan ada risiko yang harus kita hindari dan jaga,” ucap Sigit.

Sigit menekankan, seluruh pihak tidak boleh lengah ataupun abai dalam pengendalian Pandemi Covid-19. Untuk itu, perlu soliditas dan kekompakan semua elemen, baik stakeholder terkait maupun masyarakat.

“Indonesia sudah berada di urutan keempat dunia untuk vaksinasi. Dan harapan kita sebentar lagi bisa ketiga atau kedua dengan kerja sama kita semua,” tutur Sigit.

Akselerasi vaksinasi dilakukan guna membentuk kekebalan kelompok. Hal Ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi.

Ia berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ini bisa berada di angka 5 persen. Negara lain, kata Sigit, ada yang mengalami stagnasi pertumbuhan ekonomi, bahkan ada yang mengalami tingkat inflasi yang cukup dalam.

“Harapan kita dengan semua yang kita lakukan bisa menjaga ekonomi kita bertumbuh dengan baik, tingkat inflasi kita jaga dan ini perlu dukungan dari masyarakat dan seluruh stakeholder,” papar Sigit.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan pengarahan terkait upaya dan strategi percepatan vaksinasi untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 di seluruh Indonesia. (*irw).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BKPRMI Gelar Gebyar Ramadan Anak Pelajar Di Malangke

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...