“Operasi Keselamatan 2022 dilakukan agar masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Oparasi keselamatan gencar dilakukan di Bantaeng mengingat pelangggar lalu lintas pada 2021 lalu cukup tinggi. Sebanyak 1.522 kasus pelanggaran lalu lintas yang diproses di pengadilan.
“Kami mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan, untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalin di Bantaeng,” harap AKP Ida Ayu. (mrk)