Pemkot Tomohon Jalin Kerjasama dengan Politeknik Transportasi Darat Bali

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Tomohon

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan kerjasama dengan Politeknik Transportasi Darat Bali kaitannya dengan pengembangan transportasi darat di Kota Tomohon.

Perjanjian kerjasama ditandai dengan penandatanganan naskah kerjasama oleh Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Direktur Politeknik Transportasi Darat Bali Efendi Raharjo pada senin (21/2/2022) di Gianyar Bali.

Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang optimal kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon lebih khusus melalui bidang transportasi darat. Hal ini juga dilakukan dalam rangka penjabaran visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon.

Walikota Tomohon dalam sambutannya menegaskan penandatanganan kerjasama ini sangat penting dilakukan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pembangunan di Kota Tomohon.

Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...