PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Salah satu usulan yang masuk dalam draft Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Kecamatan Sinjai Utara adalah pemberian bantuan bibit ikan air tawar.
Usulan tersebut berasal dari warga Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara yang disampaikan pada Musrenbang RKPD Kecamatan Sinjai Utara di Aula Kantor Camat, Kamis (24/02/2022).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan Sinjai, H. Haris Achmad meminta Lurah setempat untuk memfasilitasi warganya membentuk kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).