PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Salah satu usulan yang masuk dalam draft Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Kecamatan Sinjai Utara adalah pemberian bantuan bibit ikan air tawar.
Usulan tersebut berasal dari warga Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara yang disampaikan pada Musrenbang RKPD Kecamatan Sinjai Utara di Aula Kantor Camat, Kamis (24/02/2022).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan Sinjai, H. Haris Achmad meminta Lurah setempat untuk memfasilitasi warganya membentuk kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).
“Belum ada pembudidaya ikan air tawar di Kecamatan Sinjai Utara. Saya harap pak lurah memfasilitasi warganya untuk berkomunikasi dengan Dinas Perikanan untuk segera dibentuk kelompok secara resmi,” ujarnya.
Sekedar informasi, kegiatan di sektor perikanan yang akan dilakukan di tahun 2022 ini berupa pemberian bantuan kapal ikan, mesin kapal, dan alat bantu tangkap ikan senilai Rp 509,4 juta, serta subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sebesar Rp 60 juta.
Hal terpenting lainnya yang perlu diketahui sebagaimana penyampaian Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib dimana Pemkab Sinjai akan fokus menuntaskan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2018-2023. (AaN)