PEDOMANRAKYAT –Gowa
Bhabinkamtibmas Kel Bontoramba sentuhan Mawang Gowa Aipda Muh Jufri SH, bersama Ketua RT. 003 Baktiar DG. Ngunjung melaksanakan mediasi kepada Perm. Muliati dengan lel. Heri Dg Rani yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) melalui kegiatan Problem Solving. Rabu (23/02/22) Pukul 21.30 Wita, malam tadi.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Ketua Rt. 003 lingkungan Galonggoro Kel Bontoramba Kec Somba opu Kab Gowa, pertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi melalui pemahaman agama dan pemahaman hukum.
Adapun duduk permasalahannya diawali masalah hutang piutang yang mana istrinya yaitu Perm. Muliati meminjam uang ke kerabatnya tanpa sepengetahuan suaminya sehingga Lel. Heri Dg Rani kaget setelah sipenagih datang kerumahnya.
“Berkaitan hal tersebut, sang suami menanyakan ke istrinya dan isyrinyapun langsung marah dan mengusir suaminya.”
Menyikapi hal tersebut akhirnya Aipda Muh Jufri SH, selaku Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat memfasilitasi warganya tersebut dengan mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan Nasehat Agama dan Nasehat Hukum serta himbauan Kamtibmas tentang pentingnya saling menghargai sebagai suami istri dan pentingnya hidup rukun dan damai terutama dalam lingkup keluarga sendiri.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut dapat di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah dan mufakat serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan akhirnya Pasutri rujuk kembali.
Kapolsek Somba opu KOMPOL Abdul Rasjak S.Sos., MH, “Mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas Bontoramba sehingga permasalahan warganya (Pasutri) dapat dimediasi dengan kekeluargaan sehingga dapat rujuk kembali malam itu.” ungkapnya. (*irw).