PEDOMANRAKYAT — Wajo
Dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Wajo yang kini tengah dalam pemeriksaan Kejari Wajo Menurut Kasi Intel Kejari Wajo, Mirdad, dalam pesan singkatnya via WhaatsApp mengatakan bahwa perkara dugaan penyelewengan BPNT di Wajo ini masih dalam tahap pemeriksaan beberapa pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan E-Waroeng sudah dipanggil, kini giliran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Setelah selesai pemeriksaan TKSK rencana pihaknya akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat, mulai Pemasok atau Suplier, Bank Mandiri selaku Bank Penyalur BPNT, Kordinator Daerah (Korda), Dinas Sosial dan pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam penyaluran Program BPNT ini”, ujar Mirdad, Kamis (24/02/2022).
Terpisah, Sekda Kabupaten Wajo selaku Ketua Tim Koordinasi (TIKOR) Bansos Program BPNT setelah dimintai tanggapannya sangat mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) yang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan bantuan sosial non tunai (BPNT) di daerah ini.
Demi menegakkan aturan dan keberpihakan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, biar jelas siapa berbuat, melalui pesan singkatnya via WhaatsApp”, kemarin, Kamis (24/02/22)
Diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo terus menyoroti terkait carut-marutnya penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di daerah ini. Bahkan, sejumlah orang sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait permasalahan yang terjadi.
Seperti diketahui, penyelenggaraan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat di Kabupaten Wajo yang dilaporkan oleh Koalisi LSM banyak muncul masalah. Mulai dari mesin EDC yang banyak belum terpenuhi, dugaan monopoli supplier, serta dugaan banyaknya oknum yang bermain.
Informasinya, sejumlah orang mulai dari pihak Bank Penyalur, Dinsos Kabupaten Wajo, hingga Koordinator Daerah (Korda) TKSK dan beberapa pihak e-warung sudah dipanggil Kejari setempat.