Luwu Utara 33 Terkonfirmasi covid-19 Masuk Level 2

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

I Komang Krisna SKM, M.Kes

PWDOMANRAKYAT– Luwu Utara

Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan kembali ditetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Corona Virus.

Penetapan ini didasarkan assesment Kemenkes per tanggal 24 Februari 2022 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan I Komang Krisna SKM, M.Kes Juru Bicara Corona Virus yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara mengatakan bahwa sudah 33 warga terkonfirmasi virus corona per Kamis 24 Februari 2022.

“Dengan berada di level 2, kami akan memperkuat tracing untuk menelusuri orang yang kontak erat dengan pasien positif Corona.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tolak Kenaikan Harga BBM, Gabungan Organisasi Mahasiswa di Sinjai Gelar Aksi Unjuk Rasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekretaris Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun melontarkan kecaman keras terhadap dugaan perambahan kawasan hutan...

Aktivitas Tambang Pasir dan Galian C di Bone Jadi Sorotan Publik

PEDOMANRAKYAT, BONE - Aktivitas tambang pasir dan galian C di dua kecamatan di Kabupaten Bone, yakni Desa Nagauleng,...

A-PPI Sumut Kecam Penghinaan Terhadap Gubernur Sumut dan Jokowi, Dukung Laporan ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW Sumatera Utara mengecam keras penghinaan yang dilakukan oleh pemilik...

Edi Saputra Gelar Reses Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Denai, Hadirkan Solusi Nyata untuk Warga

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST menggelar kegiatan reses dengan agenda Sosialisasi Pembentukan Peraturan...