PEDOMANRAKYAT-Makassar.
Sejak Persyarikatan Muhammadiyah berdiri di Kabupaten Gowa baru pertama kali Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia terbentuk secara resmi sebagai lembaga membantu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) khususnya dalam hal-hal yang berkaitan persoalan hukum.
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PDM Gowa dipimpin oleh Muhammad Ikbal Majid, mantan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulsel.
Majelis baru ini beranggotakan 12 orang pengurus mayoritas sarjana hukum terdiri dari berbagai latarbelakang profesi yang berbeda seperti advokat, akademisi dan politisi dan satu orang yang sementara menjalani pendidikan kenotariatan.