PEDOMANRAKYAT, TORAJA – Penganiayaan berat (Anirat) kepada korban Bartholomeus (20) ditusuk bagian perut dengan tombak dari pelaku Tumbung (32) alias Papa Greis, di dusun Aya’ Tandung, Lembang Leatung Matallo, Kecamatan Sangalla Utara.
Korban Bartholomeus, warga Patua, Lembang Leatung Matallo, Sangalla Utara, mengalami luka serius usus terburai pasca ditombak dibagian perut dengan luka robek. Korban tersungkur bersimbah darah dan langsung dilarikan ke RS Sinar Kasih mendapatkan perawatan.
Korban lainnya Maldini Leo Duma (20) seorang pelajar, warga Lembang Rante La’bi Kambisa, Sangalla Utara,
juga ditusuk tombak mengenai perut sebelah kiri namun hanya luka gores dan baju robek.
Pelaku Tumbung sudah ditetapkan tersangka, dan telah menginap dikamar prodeo Polres Tana Toraja guna penyelidikan selanjutnya.
Pelaku diancam pidana 5 tahun penjara sesuai pasal 351 ayat 2, Subsider pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan, terang Kasat Reskrim, AKP H.Syamsul Rijal.
Kata H.Syamsul Rijal, sebelum kejadian korban Bartolomeus mengambil padi di wilayah Cekdam Di Bo’ne, Lembang Leatung Matallo, Sangalla Utara. Pelaku Tumbung datang langsung menghadiai korban bogem mentah dari belakang. Tumbung usai melampiaskan emosiny kembali kerumahnya.
Korban Barthomeus tidak terima dipukul Tumbung, menghubungi Maldini melalui pesan singkat Massenger bantu ka dulu saya di pukul Papa Greis. Pasca terima pesan watshap Maldini menuju rumah pelaku Papa Greis bersama Bartholomeus pertanyakan kejadian pemukulan tadi.
Nahas saat kedua korban didepan pintu rumah pelaku langsung diserang ditusuk gunakan tombak diduga sudah disiapkan pelaku.