“Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Ende memberikan nasehat agama dan nasehat hukum serta imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi,” ujarnya.
“Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)