Seorang Tukang Ojek Di Tomohon Diamankan Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT — Tomohon

Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Walian Dua, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah warga setempat, berinisial YL berusia 49 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek. “Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap Ichad Padama (24) warga Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya, Senin (28/2/2022) pagi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Hadiri Peresmian American Corner Makassar dari Dubes AS untuk RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Berduka, Bunda Iffet Ibu Bimbim Slank Wafat: Berpulang di Usia 87 Tahun

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Bunda Iffet, ibu dari penabuh drum grup musik...

Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin Evakuasi 25 Jiwa Korban Kebakaran di Bongaya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kebakaran melanda 10 unit rumah yang terjadi di Jalan Mangerangi Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota...

Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Herlang Aktif Terlibat Kegiatan Sosial di Wilayah Binaannya

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Wujud kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan sosial yang dilakukan Bhabinkamtibmas...

Didukung 38 Angkatan Alumni, Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA Periode 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendapatkan dukungan dari sebanyak 38 angkatan alumni dalam Kongres IV Ikatan Alumni SMA Negeri 1...