Pada waktu bersamaan awak media juga ingin mengkonfirmasi kepada kepala desa toliang kecamatan kakas barat namun tidak mendapat respon.
Jefry Tangkulung SH, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa ketika dimintai keterangan menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang sementara isoman wajib mendapatkan bantuan.
“Pemerintah wajib memberikan bantuan bagi masyarakat yang sementara melakukan isolasi mandiri” ungkapnya
Lebih lanjut Kadis PMD menjelaskan bahwa untuk saat ini masih sementara proses pencairan. (sky).