Lima Pengguna Narkoba Diciduk Polres Tana Toraja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Tana Toraja

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja kembali membekuk 5 orang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis Sabu di Makale Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja bahwa pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku bernama Yotan (44) warga Toraja Utara di jalan Pongtiku Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja dan ditemukan satu buah saset Narkoba jenis sabu yang disembunyikan didalam casing hp miliknya selanjutnya pihak Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat rekannya yang diduga adalah jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Toraja Utara

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dandim 1414 Tana Toraja Berikan Materi Bela Negara dan Kepemimpinan Kepada Mahasiswa dan Ormas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menginspirasi, Kolaborasi Humanis Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Warga Sambung Jawa Bangun Kampung Aman dan Harmonis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota, secercah harapan dan semangat kebersamaan terpancar dari sudut Warkop Opu...

Hari Bhayangkara ke 79: Polres Soppeng akan Bagikan 600 Paket Bansos dan Bakti Religi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 79 tanggal 01 Juli 2025, Polres Soppeng akan membagikan...

Hasanuddin Peduli Kodim 1423, Sasar Anak Sekolah Di Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Kegiatan Hasanuddin Peduli Anak Sekolah digelar Kodim 1423 Soppeng di SDN 127 Bila Desa Palangiseng...

Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekretaris Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun melontarkan kecaman keras terhadap dugaan perambahan kawasan hutan...