UCM Rotasi Beberapa Pejabat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rektor Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) Prof. Dr. H. Muh. Tahir Kasnawi, SU merotasikan beberapa pejabat di lingkungan universitas yang dipimpinnya.

Pejabat yang surat keputusannya tertanggal 13 Januari 2022 itu meliputi menugaskan Lompo Ramos Emakarim, ST, MT sebagai Ketua Tim PD Dikti menggantikan Alfiani, S.Pi, MS yang diangkat sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan menggantikan Dr. Khaerun Nisaa, S.Pi, M.Si.

Sekretaris UCM Dr. Hj. Ida Suryani, S.Pi, M.Pi menjelaskan, Dr.Khaerun Nisaa diberhentikan dengan hormat karena lulus pegawai negeri sipil di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dr. Asriandi, SE, MM juga diangkat Pelaksana Harian (Plh) Dekan Fakultas Ekonomi dan Humaniora hingga Dr. A. Akhriani Dewi Bau Sinrang, S.Pi, M.M dapat kembali melaksanakan tugasnya dengan baik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kacabdis Wilayah IX Sidak SMK 6 Pangkep

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kesempatan Kuliah Gratis di Jepang dengan Beasiswa Monbukagakusho 2026: Pendaftaran Hingga 13 Mei 2025

PEDOMANRAKYAT - Bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi di Jepang, Beasiswa Monbukagakusho...

Walikota Appi Larang SD-SMP Gelar Perpisahan Kelulusan: Tidak Semua Kemampuan Orang Tua Sama 

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengeluarkan peringatan keras melarang SD dan SMP di Makassar...

125 Siswa SMKN 2 Makassar Ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi di Bidang Konstruksi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 125 siswa SMKN 2 Makassar mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi di bidang konstruksi, Senin (21/4/2025),...

Setelah 38 Tahun, Pertama Unhas Kunjungi SMAN 3 Gowa

PEDOMAN RAKYAT Gowa, Universitas Hasanuddin menjadi perguruan tinggi pertama yang menyambangi SMA Negeri 3 Gowa, yang letaknya di...