PEDOMANRAKYAT, GOWA – Forum Peduli Dana Desa (FPD2) mempertanyakan kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa yang membentuk Tim On The Job Training (OJT) dan In Servis Training (IST) yang ditugaskan pada setiap desa.
Kemudian tahun 2022 ini dibuat lagi program baru yaitu Tim Peningkatan Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Desa (TP2KMD) yang dianggarkan melalui APBDesa (Dana Desa).
FPD2 bersama Yayasan Bantuan Hukum KOMPAK Indonesia dalam suratnya yang dikirimkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa tertanggal 7 Februari 2022 diungkapkan bahwa untuk pelaksanaan program tersebut, kepala desa dan BPD diharuskan untuk mengalokasikan anggarannya.
Menindaklanjuti surat tersebut, Komisi I DPRD Gowa akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 7 Februari 2022, pukul 13.00 Wita. Menurut sumber di lembaga wakil rakyat itu, Bagian Persidangan baru akan membuat surat undangan RDP untuk semua lembaga terkait, Jumat 4 Februari 2022.
Terkait sorotan lembaga FPD2 bersama Yayasan KOMPAK terhadap lembaga yang dipimpinnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Gowa, Hj Rumaisah, SKM, MM mengatakan, tahun ini program Tim OJT dan IST ditiadakan.