Muktamar IV FMDKI Tetapkan Ilma Auliya Sebagai Ketua Umum Periode 2022-2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia (FMDKI) menggelar Muktamar IV mulai Selasa hingga Kamis (1-3/3/2022) secara hybrid di Aula Hotel Khadijah Makassar dan Zoom Meeting.

Muktamar yang mengangkat tema “Mewujudkan Eksistensi Syi’ar Dakwah Menuju Indonesia yang Berperadaban” ini dihadiri 161 peserta.

Pada sesi pemilihan ketua umum, Majelis Permusyawaratan Muslimah (MPM) menetapkan Ilma Auliya sebagai ketua umum periode 2022-2024.

Dalam sambutannya, Ilma Auliya mengajak kepada seluruh pengurus untuk muhasabah dalam menjalankan kepengurusan kedepannya.

“Dosa yang kita lakukan boleh jadi menjadi penghalang pertolongan Allah dalam dakwah kita,” ucapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  WR II Unismuh Dr Andis Membuka dan Pemateri Workshop dan Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Politeknik Kesehatan Megarezky Sambut Mahasiswa Baru, Direktur Dr. Hairuddin K, Soroti Pendidikan dan Karakter

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. - Direktur Politeknik Kesehatan Megarezky Makassar Dr. Hairuddin K, S.S.,S.KM.,M.Kes, pada hari kedua prosesi Pengenalan...

Danramil 1408-06/Mamajang Dorong Kebersamaan Warga Wujudkan Mamajang Aman dan Rukun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Danramil 1408-06/Mamajang, Kapten Arh. H. Jamaluddin, SE, M.Pd., menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya isu...

Suara Sejuk dari Sulsel: Vox Point dan Muhammadiyah Serukan Persatuan dan Kedamaian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulawesi Selatan (Sulsel), Agustinus Bangun, SH, MH., menyerukan kepada seluruh...

312 Wisudawan Fakultas Teknik UMI Ikuti Ramah Tamah Periode II di Hotel Rinra

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyelenggarakan kegiatan ramah tamah bagi 312 wisudawan pada periode...