PEDOMANRAKYAT – MAKASSAR, Universitas Terbuka adalah PTN Badan Layanam Umum akan naik kelas sebagai PTN Badan Hukum ( PTN-BH ). Perubahan status menjadi PTN BH telah mendapat persetujuan dari Mendikbudristek sejak 7 Desember 2021.
Kepala UPBJJ UT Makassar, Drs Hasanuddin, M.Si, mengatakan, perubahan status menjadi PTN BH menjadi berita baik secara institusi maupun bagi mahasiswa.
Sainuddin mengatakan hal ini saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada pelatihan tutor tatap muka UT di Hotel Santika, yang dibuka, Jumat 4 Maret 2022.
Keuntungan UT dengam perubahan status tersebut, disebutkan Hasanuddin, UT dengan mudah menutup dan membuka program studi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Seperti halnya di Jeneponto masyarakat inginnya dibuka Prodi Perikanan dan Kelautan. Lain halnya di Toraja, disana butuh Prodi yang terkait dengan pariwisata dan daerah lainnya tentu berbeda kebutuhannya.
Dikatakan UT merasa perlu bertransformasi dari status UT sebagai PTN BLU menjadi PTN BH karena sudah dianggap lambat dalam merespon terhadap semua perubahan, tuntutan dan dinamika yang terus berlangsung dimasyarakat.