PEDOMANRAKYAT –
Manado
Seorang pemuda berinisial FK (19), pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, M (16), yang terjadi di Banjer Lingkungan V, Tikala, Manado, menyerahkan diri ke pihak kepolisian beberapa saat usai kejadian, Minggu (6/3/2022) dini hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Kejadiannya pada Minggu (6/3) sekitar pukul 03.00 WITA. Kemudian sekitar pukul 04.30 WITA pelaku menyerahkan diri ke Polsek Wenang. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Tikala karena TKP-nya di wilayah hukum Polsek Tikala,” ujarnya, Senin (7/3) pagi, di Mapolda Sulut.