PEDOMANRAKYAT, BOGOR – Untuk kesekian kalinya Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh berkunjung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor. Untuk kesekian kali pula, Kadis Bambang Setiawan kena teguran keras oleh Dirjen Zudan.
Dirjen Zudan sampai tak habis pikir, pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor tetap flat, dan tidak menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan dinas yang bertetangga, yaitu Disdukcapil Kota Bogor dengan kinerja pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang kualitasnya terus meningkat bahkan mengundang decak kagum.
Zudan menganggap Kadis Bambang tidak banyak belajar dari kadis lain di Jawa Barat yang mengerti detail urusan administrasi kependudukan.
“Sistem pelaporan harian tidak berjalan bagus di 40 kecamatan dan 7 UPT. Bahkan masih ada Perda tentang Denda Layanan Dukcapil. Padahal saya sudah lama meminta itu dihapus, karena memberatkan masyarakat,” serunya.
Meskipun demikian, bak seorang “Bapaknya Dukcapil”, dengan kesabaran luar biasa, Zudan tetap bersedia untuk datang ke kantor yang terletak di Jl. Curug No.31, Pakansari, Kecamatan Cibinong, pada Selasa (08/03/2022) untuk mengecek sembari terus memberikan arahan.
Dalam wejangannya, Dirjen Zudan mengajak Dinas Dukcapil yang mengurus wilayah dengan penduduk terbesar di Indonesia yakni 5,327 juta melakukan “Total Footbal” pembenahan layanan Adminduk.
Pertama, kata Dirjen Zudan, membenahi sistem layanan, dan kedua membetulkan implementasi.