Dekan FE UT Dr. Meirani Harsasi Tandatangani Kesepakatan dengan Indonesia Digital Creative Industry Society

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – MAKASSAR. Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka, Dr. Meirani Harsasi, S.E., M.Si, Rabu (09/03/2022) menanda tangani memorandum of agreement (MOA) Indonesia Digital Creative Industry Society (MIKTI) yang merupakan kesepakatan mengenai rencana kerjasama dalam kompetisi kewirausahaan.

Penandatangan kesepakatan berlangsung di Ruang Sidang Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka dengan nomor B /745/UN31.FAK2/HK.08.00/2022 dari Fakultas Ekonomi dan 004/MOU-MIKTI/II/2022 yang dihadari pimpinan dan Dosen Fakultas Ekonomi.

Dekan FE menyampaikan bahwa kerjasama ini terkait kompetisi mahasiswa dalam bidang inovasi bisnis dan manajemen yang berkelanjutan digagas oleh Program Studi Doktor Ilmu Manajemen UT

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Program Magister Pendidikan Dasar UT Makassar Laksanakan Bimbingan Tesis Residensial 1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kupoji dan Perlawanan Petani Sidrap terhadap Pupuk Kimia

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Malam itu, Sabtu 16 Agustus 2025, halaman rumah panggung milik Haji Zulkifli, anggota DPRD Sulawesi...

PKKMB Fakultas Psikologi UNM 2025 Berlangsung Seru dan Penuh Antusiasme

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)...

Pelatihan Jurnalistik FKIK Unismuh: Cetak Jurnalis Muda di Tengah Arus Digitalisasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR --Mahasiswa sebaiknya membentuk lembaga pers mahasiswa dan kemudian membuat media massa internal, baik berupa media cetak,...

BRIN, UNHAS dan Pemkab Soppeng Gelar Konferensi Pers Terkait Kehidupan Manusia Purba di Calio 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kerjasama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ,Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Pemerintah Kabupaten Soppeng ,secara...