PEDOMANRAKYAT, Luwu Utara – Salah satu persoalan besar yang dihadapi dunia pendidikan saat ini terkhusus Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red)
tidak meratanya distribusi guru yang proporsional dalam hal mutasi guru-guru.
Hal tersebut disampaikan Pemerhati Sosial Pendidikan, Bunga di Luwu Utara, Rabu 9 Maret 2022 bahwa,
ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan atau Distribusi Guru Proporsional(DGP).
Bunga mengapresiasi Luwu Utara yang mendapat penghargaan terbaik Distribusi Guru dari Kemenpan, tapi harus juga berbanding lurus di lapangan dengan mutasi kemarin, masih banyak guru-guru yang malah jauh dari rumahnya dengan sekolah ditempati mengajar, apalagi di luar kecamatan tempat tinggalnya, sekarang sistem zonasi guru, artinya didekatkan sesuai domisilinya.
Nah lanjut,” Pemerhati Sosial Pendidikan Luwu Utara ini mengatakan bahwa, masalah pemerataan dan Distribusi Guru
Proporsional (DGP) merupakan masalah pekerjaan rumah(PR) bagi Pemerintah Daerah Luwu utara.
Karena merekalah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan guru dan Kepala Sekolah (Kepala UPT) yang ada diwilayahnya.