PEDOMANRAKYAT.CO.ID.MAKASSAR–A.M. Azhar Aljurida, S.IP, M.Adm.KP Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Timur (FISIP UIT) Raih Doktor Administrasi Publik Fisip Unhas di Aula Prof. Syukur Abdullah, Unhas secara Luring dan Daring, Selasa 8 Maret 2022.
Bertindak Pimpinan sidang Dekan FISIP UNHAS, Prof.Dr.Armin Arsyad, M.Si, Promotor, Prof.Dr.H Sulaiman Asang, Ms, Ko -Promotor I, Dr. Syahribulan, M.Si, Ko-Promotor II, Dr. Muhammad Rusdi, M.Si, Penguji Internal I, Prof.Dr.Hamsinah, M.Si, Penguji II, Dr. Badu Achmad, M.Si, Penguji Internal III, Dr.H.Nurdin Nara, M.Si, Penguji Eksternal, Dr. Andi Aslinda, M.Si.
Azhar Aljurida pertahankan disertasi “Model Implementasi Kebijakan Pemanfaatan Ruang Perumahan danKawasan Permukiman di Kota Makassar”.
Dikatakannya, isi kebijakan dalam implementasi kebijakan Pemanfaatan Ruang Perumahan dan Permukiman. Sasaran utama dan implementasi kebijakan adalah, pertama terpenuhinya kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui sejumlah program diantaranya skema rumah susun sederhana sewa (RUSUNAWA).
Selain itu skema fasilitas kredit pembiayaan perumahan (KPR), dan skema Fasilitas Liquiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta perumahan bersubsidi. Kedua, Perbaikan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh melalui skema program penataan kawasan melalui kota tanpa kumuh (KOTAKU), serta skema kemitraan pemerintah dan masyarakat di kawasan kumuh.