PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Setelah Maria — siswi SMA Nasional, kini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kembali ‘menyelamatkan’ salah seorang siswi SMA di ibukota Sulawesi Selatan ini. Kali ini Irnawati.
Seperti Maria, siswi kelas III, SMA 7 Muhammadiah ini juga terancam tidak melanjutkan pendidikannya, jika tidak melunasi seluruh tunggakan SPP sekitar 2 tahun, dan biaya ujian akhir sekolah (UAS) 2022.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H. Jurlan Em Saho’as, Rabu 9 Maret 2022, bergerak cepat untuk melunasi semua tunggakan anak yatim itu. Penyerahan penyelesaian tunggakan tersebut berlangsung di ruang Kepala Sekolah SMA yang beralamat di Jalan Muh Jufri No.34 tersebut.
Selain Kepala Sekolah, Sabri, S.Pd, turut hadir Irnawati, dan Kepala Bidang II dan staff BAZNAS Kota Makassar, Ahmad Gunawan, dan Syarifuddin Pattisahusiwa.
Menjawab pertanyaan wartawan, H.Jurlan Em Saho’as di ruang kerjanya, Jalan Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini Makassar, menjelaskan kronologi pelunasan tunggakan siswi berhijab tersebut.
“Ya, setelah menerima laporan warga, soal latar belakang keluarga Isnawati, maka saat itu juga, tim BAZNAS Kota Makassar menuju alamat yang bersangkutan. Setelah tim melakukan asesmen, kemudian dibahas di level komisioner. Ternyata, disepakati untuk diberikan bantuan,” ujarnya.
Memang, demikian H.Jurlan, setelah ditinggal ibunya, Isnawati hidup bersama ayahnya yang bekerja sebagai buruh harian. Tetapi, saat Covid-19 mendera seluruh sendi kehidupan, termasuk ekonomi, maka sudah tidak ada panggilan untuk bekerja lagi.