Menurut dia, pemeriksaan kesehatan secara berkala dan mendadak merupakan salah satu cara pencegahan, selain itu pihaknya juga terus memberikan berbagai kegiatan kerohanian dan aktivitas fisik agar personel selalu dalam kondisi prima.
“Dalam setiap apel anggota kami selalu ingatkan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba”, sahutnya.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh warga di daerah itu juga untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, yaitu dengan memberikan informasi walau sekecil apapun terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus narkoba, kata Kapolres mengingatkan, bandar dan pengedar akan dijerat dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
“Hukuman berat ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba”, tambahnya.
Terkait hal itu, Ketua GRANAT (Gerakan Anti Narkotika) Kabupaten Maros, Bakri memberikan Apresiasi kepada Polres Maros, menurutnya hal tersebut merupakan bentuk Komitmen Polres Maros untuk memberantas Narkotika di Kabupaten Maros.
“Tentunya kita sebagai penggiat anti narkoba sangat mengapresiasi ketegasan Kapolres Maros terkait komitmen pemberantasan Narkoba,termasuk kinerja dari Polres Maros khususnya Satresnarkoba yang tidak pandang bulu mengungkap jaringan narkoba”, papar Bakri.
“Ini merupakan sebuah komitmen yang bagus dari Kapolres Maros untuk membersihkan Narkoba di Kabupaten Maros khususnya di kalangan Personil Polres maros itu sendiri”, tutupnya.(hnd)