PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA -Sebanyak 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kalotok Kecamatan Sabbang Selatan Luwu Utara menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDes). Setiap KPM tersebut akan menerima uang Rp. 300 ribu per bulan. Sedangkan penyaluran pada tahap I ini bulan Januari, Februari, Maret langsung disalurkan 3 bulan langsung untuk tahun 2022. Artinya setiap KPM akan menerima uang sebesar Rp. 900 ribu.
Menurut Kepala Desa Kalotok Drs Jusman bahwa, penyaluran BLT ini, alokasi anggarannya di tahap I dari 111 penerima dikali Rp900 ribu sebanyak Rp.99.900.000,-
Ditambahkannya, penyaluran BLTDes ini sesuai dengan Perpres 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran belanja negara tahun anggaran 2022. Serta merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/ PMK.07/ 2021 tentang, pengelolaan dana desa. Sesuai amanah peraturan tersebut pemerintah desa diwajibkan untuk mengalokasikan 40% dana desa untuk BLTDes.
Saat ini bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa itu tengah disalurkan.“ Dan disalurkan Jumat 11 Maret 2022 kemarin, dan
kami harapkan penerima memanfaatkan dengan baik untuk belanja kebutuhan ekonomi di pandemi corona ini,” pesan Kepala Desa Kalotok.
Diharapkan juga oleh Ketua Apdesi Kecamatan Sabbang Selatan itu bahwa, penyaluran bantuan baik yang bersumber dari Kemensos dan Kemendes itu, dapat membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi yang belum berakhir.