Bawa Busur, Remaja Di Gowa Ditangkap Polisi Lalu Lintas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Salah seorang personil Sat Lantas Polres Gowa dengan sigap mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa anak panah atau busur saat melintas di Jalan Poros Gowa – Takalar tepatnya di Pos Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (13/3).

Remaja tersebut awalnya mengendarai sepeda motor roda dua yang saat itu tidak menggunakan helm sehingga Brigpol Muhammad Syaifullah mengehentikannya.

Karena terlihat gerak – gerik remaja belum diketahui identitasnya mencurigakan kemudian Brigpol Muhammad Syaifullah memeriksa isi tas selempang yang dibawa dan ditemukan sebuah anak panah atau busur.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menkes Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Pongtiku Di Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Gowa Umumkan Delapan Berkas Perkara Uang Palsu P21, 11 Tersangka Siap Diserahkan

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri Gowa mengonfirmasi, delapan berkas perkara dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa telah...

Rute Penerbangan Toraja-Manado, Makin Terbuka Untuk Wisatawan Domestik

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Pembukaan rute penerbangan Toraja - Manado menjadi Potensi wisata Toraja Utara akan semakin maju dan...

Bupati Gowa Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divif 3 Kostrad

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dikukuhkan sebagai salah satu warga kehormatan Divisi Infanteri (Divif) 3...

Wabup Pinrang Beri Penegasan Pada Konsultasi Publik RPJMD

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029...