PEDOMANRAKYAT, MAROS – Peristiwa Penganiayaan dengan main hakim sendiri oleh warga yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Kabupaten Maros, hal tersebut menjadi perhatian serius aparat Kepolisian Resor Maros.
Kapolres Maros, AKBP Fatur, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika memang menemukan suatu tindak pidana di sekitarnya. Dalam hal ini kejahatan jalanan yang masih kerap ditemui. Senin (14/03/2022)
Disampaikan , AKBP Fatur sebenarnya pihaknya sangat mengapresiasi niat dan tujuan masyarakat untuk bersama-sama menjaga daerah Kabupaten Maros terlebih dari ancaman para pelaku kejahatan namun cara yang dilakukan harus tetap sesuai dengan prosedur.
“Jangan sampai salah sasaran. Maksudnya, saya apresiasi niat dan tujuan dari semuanya sama-sama menjaga Kabupaten Maros tapi jangan sampai main hakim sendiri”,
“Belum lagi dengan provokasi yang kadang justru belum terbukti kebenarannya. Sehingga pada akhirnya malah menjadi salah sasaran serta menimbulkan masalah baru, ucap Kapolres.
Selain itu, para orang tua juga perlu untuk memberikan pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Terlebih dalam hal keluar di saat malam hari.
Pasalnya berdasarkan kejadian di lapangan, jam-jam rawan kejahatan jalanan adalah 2-3 dinihari. Di sini peran orang tua kemudian yang perlu untuk kembali ditingkatkan kembali.
Oleh sebab itu, dibutuhkan lebih dari sekadar edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan hal tersebut. Tujuannya agar semakin mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Sebelumnya Polres Maros telah mengamankan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.