Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Ketum Korpri Prof Zudan : Kepala Daerah Jangan Ajari ASN Korupsi

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar aparatur sipil negara (ASN) tidak makan uang rakyat sesuatu yang positif.

“ASN jangan korupsi itu kami tangkap sebagai sesuatu yang positif mengingatkan kita,” ujar Prof. Zudan kepada media, Senin (14/03/2022).

Sebelumnya, Menko Polhukam meminta kepada aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah, dan pejabat negara untuk bekerja dengan baik dan tidak makan uang rakyat.

“Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang,” kata Mahfud dalam siaran persnya, Minggu (13/03/2022).

Namun, kata Prof Zudan di dalam mengingatkan itu mohon semuanya berpikir komprehensif bahwa ASN itu rata-rata sebagai anak buah. “Maka tolong bapak buahnya juga jangan mengajari korupsi. Jangan mengajari berbuat tidak benar. Misalnya untuk naik jabatan harus bayar. Tolong lakukan dengan benar juga, jangan paksa ASN untuk korupsi,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, jangan juga kepala daerahnya punya calon-calon pemenangnya ASN disuruh mengamankan. “Saya mendengar laporan-laporan dari daerah melaporkan mereka merasa berat sekarang ini. Mereka melaporkan malu-malu tidak berani terbuka karena takut dipecat,” ungkapnya.

Jadi, tegasnya, kita harus bergerak agar jangan sampai semua disalahkan ke ASN. “Tolong para pimpinan ASN diingatkan sama-sama. Dan ini juga bagian dari struktur besar kita, ongkos politik pilkada juga terlalu mahal. Sehingga mereka cari kembalian melalui proyek, melalui izin-izin. Dan itu yang mengeksekusi para ASN. Kasihan banyak ASN yang menjadi korban. Kalau tidak mengikuti kepala daerah bisa dipecat, kalau mengikuti ada resiko terkena tindak pidana korupsi,” paparnya.

Baca juga :  Cegah Hewan Masuk ke Pasar Pasimasunggu, Kadis Perindagkum Selayar Serahkan Bantuan Pagar Kawat Duri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Gelar Bimbingan Teknis untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Sekolah

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aset untuk sekolah-sekolah di...

Prajurit dan Persit Kodim 1313/Phw Menerima Pembinaan Mental dari Bintaljarahdam XIII/Mdk TW IV

PEDOMANRAKYAT, POHUWATU - Seluruh Prajurit TNI dan keluarga, PNS Kodim 1313/Phw menerima Pembinaan Mental Rohani, Idiologi dan Kejuangan...

Progres Pekerjaan Pembangunan 5 Unit Sumur Bor di Wilayah Kodim 1408/Makassar Berjalan Aman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pasinter Kodim 1408/Makassar Mayor Inf Putu Dewa mengatakan Progres Pekerjaan Pembangunan 5 unit Sumur Bor...

Mensesneg Apresiasi Gerak Cepat Mentan Amran Respon Peternak Susu

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran...