PEDOMANRAKYAT, TORAJA -Personel Satuan Narkoba Polres Toraja Utara menangkap atau menggulung lima
terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Toraja Utara ditempat berbeda.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Satres Narkoba Polres Toraja Utara, sebelumnya jika di salah satu wilayah yang terletak di Kelurahan Mentirotiku Kecamatan Rantepao, kerap terjadi transaksi narkoba sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitarnya.
Atas informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Tu’ba Tabilangi Patanggu memimpin langsung tim Opsnal Res Narkoba Polres Toraja Utara, melakukan penangkapan, Minggu 6 Maret 2022.
Kasat Narkoba mengatakan timnya telah menggulung 5 pemuda terduga pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. “TKP ini masih terletak di hukim Polres Toraja Utara yakni, DP dijalan Keramat Kelurahan Mentirotiku Kecamatan Rantepao ditangkap sekira pukul 23.00 Wita, dari DP ditemukan 1 sachet plastik dan satu kaca pirex,” sebutnya.